SELAMAT DATANG DI ADHY'S BLOG ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Jumat, Juni 26, 2009

Narkoba dan Miras Dimusnahkan Dalam Peringatan HANI

Bahan sitaan narkoba jenis putau dan sabu-sabu dari beberapa terpidana yang telah melalui proses hukum, serta ratusan miras dari berbagai merk dimusnahkan dalam rangkaian upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tingkat Kab Soppeng pada Jumat, 26 Juni 2009 di Lapangan Gasis Watansoppeng.

Selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang juga Wabup Soppeng Drs A Sarimin Saransi MSi mengungkapkan bahwa di Soppeng sebanyak 18 kasus ditemukan dalam kurun waktu tahun 2005 sampai 2009. “hal ini menunjukkan daerah kita telah menjadi salah satu sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius lagi dari kita semua dan tentu saja bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah serta BNK, namun juga seluruh lapisan masyarakat” ujarnya.

“BNK di Soppeng telah melakukan upaya-upaya pencegahan melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan, penerbitan brosur dan modul yang disertai CD, pemasangan bill board ditempat-tempat umum serta mengambil langkah-langkah penindakan sampai kepada proses hukum” tambah Ketua BNK yang juga dalam upacara tersebut bertindak selaku Inspektur upacara yang dihadiri Ketua DPRD dan para anggota Muspida serta ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, pengurus BNK, para pimpinan SKPD, serta peserta upacara yang diikuti oleh para pelajar, masyarakat komunitas tukang ojek, PNS, anggota TNI dan Polri.

Ketua BNK juga dalam sambutannya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mendukung Gerakan Pencegahan Narkoba dan program BNK menuju Indonesia bebas narkoba 2015 dengan slogan “Prestasi Yes, Narkoba No”.

Dalam momen tersebut, juga diserahkan piagam dan modul pencegahan narkoba kepada siswa SMAN 3 Watansoppeng atas partispasinya dalam Festival music band anti narkoba pada bulan Mei lalu, dan dilanjutkan dengan gerak jalan santai mengitari kota Watansoppeng.

Dalam berita acara pemusnahan barang bukti atau sitaan yang ditandatangani oleh Ketua BNK, Kajari dan Kapolres Soppeng disebutkan bahwa yang dimusnahkan berupa enam bungkus plastik kecil dan satu bungkus plastik besar yang seluruhnya berisi 0,5022 gram narkotika jenis putau, satu bungkus plastik psikotropika jenis sabu dengan berat 0,2462 gram, satu bungkus plastik yang masih ada sisa psikotropika jenis sabu dan empat buah pirex/pipa kaca tempat sabu, satu kantong plastik sisa psikotropika jenis sabu-sabu dan seperangkat alat hisap, 1 jarum suntik, korek gas serta sepotong plastik kecil yang berfungsi sebagai sendok. Selain itu, ratusan miras dari berbagai merk juga ikut dimusnahkan dalam peringatan HANI tersebut.(adhy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
(c) free template