SELAMAT DATANG DI ADHY'S BLOG ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Selasa, Januari 06, 2009

Kualitas Administrator Pembangunan Dalam Rangka Pembangunan Nasional

Suatu bangsa yang sedang membangun tidak mungkin dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang menunjukkan bahwa bangsa itu bersikap acuh tak acuh terhadap pembangunan. Pembangunan yang diartikan sebagai suatu usaha secara sadar yang dilakukan secara terencana yang berorientasi pada pertumbuhan dan perubahan serta mengarah pada modernitas yang multi-dimensional. Salah satu persyaratan adalah tentu saja membutuhkan organisasi-organsiasi yang sehat baik dari sektor pemerintahan, swasta maupun di sektor organisasi kemasyarakatan sehingga tercipta suatu organisasi yang produktif, efektif dan efisien.

Untuk menjawab hal tersebut dalam rangka perjalanan suatu pembangunan diperlukan administrator yang mampu menangani tantangan atau masalah yang kompleks yang mungkin saja dikarenakan oleh situasi dan kondisi atau hal yang lainnya atau dengan kata lain administrator yang berkualitas yang tentunya mempunyai posisi strategis dalam usaha mendorong laju pembangunan tersebut.
Yang diharapkan dari administrator pembangunan yang berkualitas dimaksud adalah mempunyai pola pikir diatntaranya: Pertama, pola pikir Holistik-integralistik yang merupakan sikap dan perilaku eksekutif yang mempunyai pandangan-pandangan yang luas dan jauh kedepan serta dituntut memerhatikan organisasinya secara keseluruhan dan substansial. Kedua, administrator memilki sikap dan perilaku yang proaktif dan antisipatif. Disini diharapkan bukan saja hanya melihat atau termenung menyaksikan perkembangan yang sedang dihadapi tetapi memiliki cara atau kiat dan mampu bekerja sama dengan pihak lain dan pengambilan keputusannya secara partisipatif dan fasilitatif sehingga diharapkan memberikan dorongan dan membimbing para bawahan untuk mengejar prestasi-prestasinya.
Ketiga, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif dalam arti mempunyai ide cukup banyak yang dapat muncul sewaktu-waktu, cepat dalam menyusun konsep. Keempat, sikap dan perilaku yang organisatoris dan professional dalam hal ini mempunyai keahlian dalam mengorganisasi tugas-tugas dan sumber daya yang dimiliki suatu organisasi. Dan juga dapat bertindak sebagai komunikator, inisiator, kontribusi, coordinator dan evaluator. Kelima, memiliki moral dan tanggung jawab. Sikap dan perilaku moral tersebut merupakan faktor yang agak sulit karena menyangkut tentang mental seseorang yang berkaitan dengan pikiran dan sulit untuk diukur secara tepat. Begitu juga dengan tanggung jawab yang merupakan beban yang tidak terlepas dengan profesi, namun bukanlah suatu masalah jika dijalankan sesuai dengan kode etik profesi tersebut.
Dalam administrasi pembangunan mengenai pertanggungjawaban yang dilakukan tentunya dilakukan kepada rakyat karena merupakan hak dan kewajiban dari rakyat itu sendiri melalui kelembagaan permusyawaratan/perwakilan maupun kelembagaan masyarakat pada umumnya. Pertanggungjawaban tersebut dapat dikemukakan kedalam lima hal sebagai berikut sehingga dapat diketehui bagaimana kualitas suatu administasi pembangunan
Pertama, pelaksanaan kegiatan administrasi pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan dari segi upaya pengamalan dasar negara Pancasila, karena makna pembangunan adalah pengamalan Pancasila menuju terwujudnya Tujuan Nasional. Jadi yang menjadi tolak ukurnya adalah, apakah administrasi pembangunan dilaksanakan sebagai penjabaran nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila.
Kedua, administrasi pembangunan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini juga berarti segala sesuatu harus dilaksanakan secara konstitusional demokratis. Ketiga, dipertanggungjawabkan dari segi pencapaian tujuan-tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bersama berdasarkan aturan dan hukum yang ada.
Keempat, administrasi pembangunan harus dipertanggungjawabkan dari segi accountability penyelenggaraan, terutama dari segi manajemen keuangan. Intinya adalah agar pengelolaannya bersih, efisien, efektif mencapai sasarannya. Kelima, harus dipertanggungjawabkan dari segi pelayanan dan hasil pelayanan kepada yang dilayani. Ini merupakan tolak ukur yang paling sulit dilakukan karena apabila pelayanan dan hasil pelayanannya sering tidak memuaskan, tetapi klien sering tidak berani meminta pertanggungjawabannya.


Sumber bacaan :

• Papasi, J.M. 1994. ”Ilmu Administrasi Pembangunan Inovasi dan Pembangunan Proyek”. Bandung. Pionir Grup Bandung
• Tjokroamidjojo, Bintoro dan Mustopadidjaya. 1988. ”Kebijaksanaan dan Administrasi Pembangunan”. Jakarta. LP3S

1 komentar:

  1. dengan itu bs sj menjadi administrator yang baik tp kmbali lg pada moralx

    BalasHapus

 
(c) free template